TELUKKUANTAN - WN (21), pelaku utama pembunuhan Tatang Winarna (35) warga Dusun Tuo Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah dikirim ke RSJ Tampan Pekanbaru. Hal itu dilakukan guna memeriksa kejiwaan pelaku.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk kepada GoRiau.com, Senin (23/5/2016) siang di Telukkuantan.

"Pelaku sudah enam hari menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Tampan," ujar Edy. Ia menyatakan, pihak RSJ minta waktu 16 hari untuk melakukan observasi terhadap pelaku.

"Setelah 16 hari melakukan observasi, baru hasilnya akan kita dapatkan," kata Edy.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tatang Winarna menghembuskan napas terakhir pada 5 Mei 2016, setelah mengalami beberapa luka sobek akibat tusukan pisau. Dimana, pisau yang digunakan WN tepat bersarang di leher korban.***