PANGKALAN KERINCI - Tim Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali membekuk seorang bandar pemilik satu paket sabu.

RZ (40) warga Kampung Baru, Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, dibekuk di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Terap, Jum'at (23/10/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwasannya di Jalintim Desa Lubuk Terap sering terjadinya transaksi narkoba.

"Atas informasi itu, Kanit 1 beserta Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin Kanit Idik 1 Res Narkiba Polres Pelalawan Ipda Muharis melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku," ungkapnya.

Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan terduga pelaku dan memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan.

"Ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dijatuhkan dibawah motor oleh tersangka. Di rumah tersangka juga ditemukan 5 bal plastik bening klep merah," pungkas Iptu Edy. ***