PEKANBARU -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata, yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Meski sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari Bea Cukai, Ditreskrimum Polda Riau belum ada menetapkan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi Kompas.com mengakui belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ada tersangka). Untuk saksi yang diperiksa masih sama," sebut Teddy, Rabu (10/2/2021).

Terkait kasus ini, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi, mulai dari petugas Bea Cukai hingga warga yang ada di sekitar lokasi penembakan Haji Permata.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa kepala Bea Cukai Tembilahan dan enam orang anggotanya, yang berada saat penangkapan kapal Haji Permata di Perairan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Mereka diperiksa terkait penembakan Haji Permata yang menyebabkan pengusaha ternama Batam itu tewas.***