PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan satu unit kapal motor tanpa nama pengangkut kayu meranti dan punak yang diduga ilegal.

Aparat kepolisian mengindikasi, kayu yang belum diketahui jumlahnya itu akan diseludupkan ke negara tetangga melalui perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Kapal ini kami amankan saat berada di perairan Desa Belantak Raya, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir dini hari tadi. Mengenai jumlah muatannya masih dalam perhitungan," kata Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Sabtu (31/8/2013).

Pada kasus ini anggotanya berhasil mengamankan seorang nakhoda yang masih dalam proses pemeriksaan intensif.

"Untuk barang bukti juga sudah kami amankan. Hanya saja masih dalam perhitungan oleh instansi berwenang," kata Lukas.(fzr)