PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima gaji. Hal ini seperti dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, Rabu (13/1/2021).

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji kepada pegawai dikarenakan adanya SPPd yang belum selesai diinput. Menurutnya, jika ada satu SPPD saja yang belum selesai, maka pembayaran gaji tidak bisa dilakukan.

"Mungkin ada satu SPPD yang belum selesai. Tetapi kita sudah panggil tim penganggaran untuk mempercepat ini," ujarnya.

Jamil menerangkan, jika SPPD sudah terinput seluruhnya, diperkirakan setidaknya hingga minggu depan, gaji pegawai sudah bisa dicairkan.

"Jadi kalau sudah selesai diinput, mudah-mudahan minggu depan sudah dibayarkan. Karena untuk masalah keuangan tidak ada," pungkasnya.***