TELUKKUANTAN - Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada hari pertama kerja pasca liburan Idul Fitri mencapai 94,8 persen.

Hanya dua persen PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, sisanya berhalangan hadir karena sakit.

Hal itu disampaikan Asisten II Setdakab Kuansing Wariman DW, Selasa (11/6/2019) pagi di Telukkuantan. Menurutnya, Bupati dan Wabup Kuansing telah melakukan inspeksi terhadap pegawai sampai ke tingkat kecamatan, Senin (10/6/2019) lalu.

"Dari hasil inspeksi itu, hanya dua persen PNS tanpa keterangan. Hasil ini akan kita sampaikan ke kementerian," ujar Wariman.

Mengenai sanksi, dengan tegas Wariman mengatakan pemerintah akan memotong TPP oknum PNS tersebut. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2019 tentang TPP.

"Selain itu, ada sanksi lain yang akan diterapkan oleh Pemkab Kuansing sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wariman.

"Semoga, pegawai tetap disiplin dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutup Wariman.***