PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, akan menyampaikan perbedaan hasil evaluasi Surat Keputusan (SK) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Dimana, ada perbedaan terkait luasan wilayah RTRW yang diakomodir, yaitu hanya ada seluas 65ribu hektare dari 2,7 juta hektare yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Tentunya kami akan menyampaikan adanya perbedaan ini pada Menteri LHK. Kemarin-kemarin juga sudah saya sampaikan. Kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dulu dengan Dirjen Planologi," ungkap Andi Rachman (sapaan akrab Plt Gubri) kepada GoRiau.com, Jumat (20/5/2016) di Pekanbaru.

Informasi yang ia terima dari Bapedda Riau, masih ada kepentingan nasional, provinsi dan kabupaten serta kepentingan masyarakat yang belum diakomodir. Untuk itulah, hal ini perlu dikonsultasikan lebih lanjut lagi.

"Inilah yang harus dikonsultasikan lagi. Kalau memang ada aturan yang memungkinkan dari Menteri LHK ya akan kita lakukan," tutupnya.

Untuk diketahui, Menteri LHK merevisi SK 878/Menhut-II/2014 yang tertanggal 29 September 2014 dengan meneken SK Perubahan RTRW Riau bernomor SK.314./MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tertanggal 20 April 2016. (*/rat)