DURI - Seluruh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis didampingi Sekwan kembali melakukan hearing ke kantor PLN Wilayah Riau untuk meminta kejelasan soal permohonan listrik di sejumlah Desa di Kecamatan Pinggir dan Siak Kecil yang sejak lama diusulkan.

"Kami mendesak PLN Riau merespon dengan cepat permohonan listrik masuk desa ini. Sudah bertahun-tahun kami usulkan, tapi sampai hari ini belum juga ada realisasinya. Makanya kami dari Komisi I DPRD Bengkalis datang kembali ke PLN untuk minta kejelasan," kata Anggota DPRD Bengkalis, Pipit Lestari kepada GoRiau.com usai pertemuan dengan pihak PLN Riau, Jumat (16/11/2018).

Masih dikatakan Pipit, sejumlah Desa yang dimaksudnya belum teraliri listrik itu yakni sebagian Desa Muara Basung, Dusun Sako Jaya, Desa Semunai, Dusun Jaya Makmur, Dusun Air Hitam, Desa Pinggir Km7 dusun Muajelelo, Desa Tasik Serai km 38, Desa Bandar Jaya kecamatan Siak kecil.

"Dari pengajuan kita yang sangat sudah sesuai prosedur itu, pihak PLN baik dari Ranting Duri maupun Pekanbaru atau Riau sama sekali seolah tidak tanggap, tidak ada tindak lanjut atau proses sama sekali. Ini yang membuat kita kecewa dengan PLN," kata Pipit lagi.

Soal hasil pertemuan di kantor PLN Wilayah Riau itu, Pipit menyebutkan pihak PLN berkelit bahwa lokasi listrik desa yang diajukan oleh Komisi I DPRD Bengkalis ini sebagian besar masih masuk wilayah BBKSDA Riau.

"Kalau itu yang menjadi alasan, kenapa wilayah KUD sana yang masuk lingkungan hutan konservasi juga bisa dialiri listrik. Ini kita pertanyatakan juga, kenapa ada kawasan hutan yang dilindungi bisa dialiri oleh PLN. Di daerah kami juga kawasan PLG, bisa dialiri listrik," lanjut Pipit menjelaskan.

Selanjutnya, kata Pipit, bagian dari Perencanaan di PLN Riau juga mengatakan bahwa dari PLN Duri tidak menindak lanjuti soal permohonan listrik masuk desa dari Komisi I Bengkalis.

"Jadi kita sangat kecewa sekali dengan PLN ini. Dari sejak lama jawabannya masih survey ke survey aja. Tak ada action sama sekali, warga dah mendesak butuh listrik," tuturnya kesal.

Sementara itu, Manager Perencanaan PLN Wilayah Riau, Wahyu saat dikonfirmasi GoRiau.com menyebutkan bahwa listrik desa yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis sudah dalam proses dan menunggu surat izin dari Dirjen Kehutanan Pusat.

"Karena beberapa titik yang diajukan dari dewan Bengkalis itu masuk kawasan hutan lindung dan hutan margasatwa. Jadi harus asa izin dari Dirjen Kehutanannya, ini yang masih kita tunggu. Kalau sudah ada, langsung kita pasang," kata Wahyu.

Wahyu mengaku pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak BBKSDA Riau mempersiapkan kerjasama untuk pemasangan jaringan listrik di kawasan tersebut.

"Karena setelah dipasang nanti harus ada pemeliharaan, dan itu harus ada kerjasama tertulis dengan pihak BBKSDA Riau. Dulu sudah dipasang sejumlah tiang listrik di sana, tapi malah manager kita dilaporkan ke Polisi, makanya kita hentikan sementara sambil menunggu izin dari Dirjen Kehutanan. Kalau tak melewati hutan lindung sudah kita pasang sejak dulu," sebutnya lagi. ***