TELUKKUANTAN - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Roni Rahmat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kuansing untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020.

"ASN bersikap netral, jangan sampai terlibat politik karena itu melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Roni.

Hal itu difokuskan Roni saat rapat perdana dengan seluruh pejabat yang ada di Kuansing, Senin (28/9/2020).

Pada rapat yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing tersebut, Roni menyatakan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan. Terutama, aturan yang mengikat ASN selama Pilkada.

Kemudian, ia mengajak seluruh ASN di Kuansing untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, Pilkada berjalan aman, damai, lancar dan melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk Kuansing ke depan," ujar Roni.

Selain itu, Roni mengingatkan agar seluruh ASN menjadi pelopor dalam menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, kasus Covid-19 di Kuansing bisa ditekan dan tentunya memutus mata rantai.

"ASN itu menjadi panutan di tengah masyarakat. Maka, kita harus bisa menjadi contoh dalam menegakkan protokol kesehatan," ujar Roni.***