SIAK SRI INDRAPURA - Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII di Kabupaten Siak yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Siak Komplek Tanjung Agung Mempura, Kamis pagi (25/04/19) diikuti dari berbagai unsur daerah diantaranya tokoh masyarakat, PNS dan Honorer, TNI-Polri, Satpol PP dan pelajar.

Bupati Siak Alfedri selaku pembina upacara, saat membacakan kata sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan pelaksanaan otonomi daerah membawa perubahan signifikan bagi daerah. 

Setidaknya kata dia, ada tiga hal perinsip yang berubah drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi.

"Tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah itu adalah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat," sebutnya. 

Otonomi daerah juga disebutkan mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya," kata Alfedri. 

Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak Iagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.

"Di era otonomi saat ini pelaksanaan pemerintahan dilakukan dengan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak Iagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan efektif," jelasnya. 

Untuk itu kata Alfedri, daerah dituntut mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat.

Usai pelaksanaan apel otonomi daerah Bupati Siak bersama forkompinda Siak melakukan Pembacaan Deklarasi Pasca Pemilu 17 April lalu dengan tujuan terwujudnya susana yang aman, nyaman serta kondusif ditengah-tengah lingkungan masyarakat Kabupaten Siak.***