PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Sabtu (27/4/2019) depan.

PSU dan PSL dilaksanakan setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan atas adanya temuan di lapangan.

Sebelumnya yang melaksanakan PSU hanya ada 5 TPS dan ada 1 TPS yang menggelar PSL. Bawaslu merekomendasikan lagi digelarnya PSU di 3 TPS dan PSL di 2 TPS.

"Jadwal PSL kemarin baru TPS 01 Desa Teluk Beringin, Kuala Kampar. Bertambah 2 TPS, yakni TPS 01 dan TPS 02 Desa Mak Teduh, Kerumutan," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, kepada GoRiau.

Sedangkan TPS yang menggelar PSU, sebelumnya baru ada dua TPS, yakni TPS 02 dan TPS 03 Desa Rawang Empat, Bandar Petalangan. Kemudian juga ada TPS 06 Kelurahan Ukui I, Ukui dan TPS 02 Desa Tanjung Air Hitam, Kerumutan.

"PSU juga bertambah untuk Desa Mak Teduh, Kerumutan untuk TPS 03, 04 dan 05. Untuk pelaksanaannya serentak 27 April besok," jelasnya, Kamis (25/4/2019).*