PANGKALAN KERINCI -Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi mengatakan, 61 desa di Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 17 November 2021. DPMD mendapati sinyal adanya mantan anggota DPRD, TNI hingga ASN aktif akan meramaikan gelaran Pilkades serentak.

"Data yang kita dapatkan, sudah ada 120 bakal calon yang mengurus persyaratan. Ini akan bertambah terus sampai pendaftaran," kata Novri.

Pilkades serentak gelombang III diprediksi bakal semakin seru. Pasalnya, terpantau dua personel TNI yang masih aktif, juga dua mantan anggota DPRD Pelalawan bakal ikut mencalonkan diri serta ASN aktif.

"Ada dua mantan anggota dewan. Satu dari Kecamatan Kuala Kampar dan satu lagi dari Kecamatan Pangkalan Kuras," beber Novri.

Namun begitu, DPMD belum mau membeberkan identitas kedua mantan wakil rakyat yang menjadi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) itu.

Kedua bekas anggora dewan itu sudah mengurus semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan seperti surat kesehatan, bebas narkoba, tidak pernah dihukum, dan persyaratan lainnya.

Hal ini terpantau dari instansi-instansi yang mengeluarkan dokumen yang dibutuhkan dalam pencalonan seperti RSUD Selasih, BNNK, Pengadilan Negeri, dan lainnya.

"Sampai saat ini sudah 140 lebih balon kades yang mengurus dokumen administrasi, termasuk dua TNI aktif dan dua orang mantan anggota dewan tersebut," jelas Novri.

Lanjut dia menyampaikan, pendaftaran balon kades akan dimulai pada 18 sampai 26 September 2021, untuk gelombang pertama.

"Namun jika waktunya harus ditambah lagi, maka DPMD akan memperpanjang masa pendaftaran," pungkas Novri Wahyudi, Jumat (17/9/2021).***