SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, mengajukan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp28 miliar.

Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, melalui Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Hanafi mengatakan anggaran sebesar itu untuk membiayai tahapan Pilkada Kepulauan Meranti mulai 2019 hingga 2020. Angka tersebut bisa terealisasi atau tidak tergantung keputusan.

"Setelah kita hitung sesuai dengan RAB kita, maka kebutuhan itu mencapai Rp28 miliar. Itu sudah kita ajukan, namun tinggal menunggu persetujuan Bupati dan DPRD," kata Hanafi, Minggu (16/6/2019).

Hanafi menambahkan, anggaran yang paling besar terserap digunakan untuk percetakan APK, surat suara, kotak suara,  dan tahapan pencalonan.

"Selain APK dan surat suara, anggaran yang besar itu tahapan pencalonan, dimana jika ada calon perseorangan, maka kita harus turun ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan berkasnya," ujar Hanafi.

Ditambahkan lagi anggaran yang diajukan tersebut dengan asumsi untuk lima pasangan calon ditambah calon perseorangan.

"Anggaran yang kami ajukan dengan asumsi lima pasangan calon ditambah calon perseorangan yang bertarung," ungkapnya.

Untuk diketahui, anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya ditetapkan hanya sebesar Rp17 miliar.***