TEMBILAHAN -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggrebek pesta minuman keras (miras) di seputaran taman kota Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Minggu (12/9/2021) malam.

Dari pesta miras di jalur cukup ramai itu, petutas mengamankan tiga pemuda tanggung serta miras jenis tuak dalam botol air minum kemasan.

Ketiga pemuda tanggung tersebut kemudian langsung digelandang ke kantor Satpol PP Indragiri Hilir.

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, Senin (13/9/2021) pagi mengungkapkan, seperti biasanya Tim URC menggekar patroli cipta kondisi untuk wilayah Tembilahan Kota.

Patroli dimulai di seputaran Jalan Veteran, Jalan Kihajar Dewantara dan seputaran Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir.

"Dilokasi tersebut didapati seorang remaja wanita sedang duduk sendiri dengan kondisi sedang menangis yang sudah diamankan anggota piket rumah dinas. Remaja itu diminta untuk pulang," ungkap Martha.

Lanjut dia, kemudian Tim URC melanjutkan patroli ke Jalan Soebrantas, Jalan SKB dan dilanjutkan menuju Jalan Lingkar 1, Jalan Tanjung Harapan, Jalan Pekan Arba dan kembali ke Kantor Satpol PP.

"Tim URC kembali melakukan patroli di seputaran Taman Kota Jalan Swarnabumi dan hasilnya didapati tiga remaja laki-laki sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak," terangnya.

Ketiga pemuda tanggung tersebut diamankan ke kantor Satpol PP untuk ditindak dan dilakukan pendataan. "Ketiga pemuda itu merupakan warga Tembilahan Hulu," pungkas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***