JAKARTA - Indonesia menggandeng perusahaan Korea Selatan (Korsel) untuk mengembangkan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai, Riau. Proyek kilang Dumai tersebut menelan biaya US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21 triliun (kurs Rp 14.000).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman secara virtual antara PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium perusahaan Korsel yang diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menilai proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai ini penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas Pertamina.

"Proyek dengan nilai US$ 1,5 miliar ini dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya. Semoga dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan multiplier effect terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Inisiatif kerja sama tersebut diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir 2019. Dirinya berusaha 'mengawinkan' ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.

"Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan 'buah' dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi COVID-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang juga menyampaikan bahwa proyek ini memang menjadi prioritas untuk cepat diselesaikan.

"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Nindya Karya dan konsorsium Korea telah menjadi strategic partner bersama Pertamina dan akan melakukan kajian upgrading Kilang Dumai. Pertamina berharap Desember 2020 ada milestone penting yang dapat dicapai," ujarnya.

Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung dalam kesempatan yang sama berharap pemerintah, dalam hal ini BKPM terus mendukung proyek tersebut.

"Nota kesepahaman ini adalah langkah pertama dan landasan bagi keberhasilan penyelesaian proyek. Sebuah pencapaian bersejarah dalam proyek pengolahan kilang Dumai, di mana DH Group menjadi salah satu pihak terlibat selain perusahaan-perusahaan Korea lainnya. Kami bertiga akan melakukan yang terbaik untuk menjalankan proyek dengan sukses dan mohon dukungannya," tambahnya. ***