MANDAU - Mempermudah pelaku usaha maupun calon pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan tanpa harus buang waktu mengunjungi instansi terkait, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Bengkalis menghadirkan sistem Online Single Submission (OSS).

Agar sistem tersebut berjalan sesuai harapan, DPMPSP Bengkalis melakukan sosialisasikan kepada tenaga teknis pelayanan pada publik, perusahaan dan lainnya di Duri, Rabu (26/6/2019).

Kepala DPMPSP Bengkalis, Basuki Rakhmad melalui Sekretaris Rafiardhi Ikhsan mengatakan, program ini telah berjalan sejak Juni 2018. Guna menunjang kinerja program ini, untuk tahap awal bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi bisa mengakses web.oss.go.id.

"Seluruh peserta diajarkan memahami teknis dan prosedur perizinan online yang berlaku. Dalam pengurusan izin, seluruh data dan berkas di upload ke web,'' jelasnya.

Dikatakan Rafiardhi, untuk pemateri kegiatan sosialisasi yang berlangsung 2 hari tersebut, pihaknya sengaja menghadirkan pemateri dari Jakarta dan Kabupaten Siak selaku pihak yamg sudah terlebih dahulu menerapkan sistem OSS.

"Harapan ke depan, para pelaku usaha dapat memahami prosedur dan kami pihak Dinas siap membimbing segala prosedur perizinan. Intinya setiap usaha wajib memiliki izin," tegasnya.

Kegiatan pelatihan diikuti sebanyak 70 peserta dari 3 kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Pinggir dan Batin Solapan. Dipaparkan Rafiardhi, pelayanan yang cepat dan ringkas terus menjadi harapan masyarakat. Sehingga pemerintah wajib terus berupaya mewujudkan harapan itu.

Kehadiran pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan teknologi informasi akan sangat membantu perwujudan pelayanan yang cepat dan ringkas. ''Masyarakat kita terkhusus para pelaku usaha terus mendambakan perizinan yang cepat dan ringkas. Harapan tersebut dapat perlahan diwujudkan dengan adanya perizinan yang memanfaatkan teknologi informasi ini,'' ujarnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta yakni tenaga teknis pelayanan perizinan di Dinas/Badan/Kantor dan pelaku usaha mengenai perizinan dengan metode integrasi teknologi informasi itu.

''Sosialisasi ini adalah wahana kita untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaksana teknis pelayanan perizinan terkait agar nanti metode OSS ini dapat diaplikasikan di Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan,'' ujarnya.***