JAKARTA - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri perang kemungkinan besar terjadi dalam beberapa hari ke depan. Kabar baik ini menandakan babak baru penyelesaian konflik kedua negara yang telah berlangsung lama.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi menyampaikan perkembangan tersebut dalam wawancara khusus dengan stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB TV, Jumat (12/6/2026) malam. Setelah dokumen rampung, kedua negara akan melakukan pengesahan tanpa tatap muka langsung.

"Dokumen perdamaian akan ditandatangani secara digital oleh kedua belah pihak di negara masing-masing, baru kemudian diumumkan kepada dunia," urai Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi.

Komitmen Gencatan Senjata dan Isu Nuklir

Setelah penandatanganan sukses dilakukan, Iran dan AS berkomitmen untuk tidak lagi memulai perang baru. Mereka juga akan langsung memulai perundingan tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu 60 hari.

Fokus utama babak baru ini adalah mencapai kesepakatan akhir terkait program nuklir Iran dan pencabutan sanksi ekonomi. Teheran menetapkan sikap yang sangat keras terkait urusan nuklir tersebut.

Satu-satunya cara yang mau mereka terima untuk mengolah bahan nuklir berupa uranium kadar tinggi adalah dengan mengencerkannya atau didilusi langsung di dalam wilayah Iran sendiri.

Dampak Konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz

Dokumen perdamaian ini kemungkinan besar mencakup aturan untuk menghentikan perang di seluruh medan tempur, termasuk di Lebanon. Syarat ini otomatis mewajibkan militer Israel untuk mundur dari wilayah-wilayah yang saat ini mereka duduki.

Beberapa poin krusial lain yang masuk dalam draf perdamaian tersebut meliputi:

  • Pencabutan Blokade: Pencabutan total blokade laut yang dilakukan militer AS terhadap Iran.
  • Pencairan Aset: AS akan mencairkan kembali harta dan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan.
  • Pembukaan Selat Hormuz: Jalur laut vital ini akan dibuka kembali dengan aturan yang disesuaikan hukum maritim.

Aturan hukum di Selat Hormuz dipastikan tidak akan kembali seperti masa sebelum perang, melainkan disesuaikan dengan hukum laut internasional. Iran tetap memegang kedaulatan dan menempatkan pasukan militernya di sana.

Isu mengenai penarikan biaya tol bagi kapal-kapal asing yang melintas dibantah secara tegas. Namun, tetap akan ada penarikan biaya layanan yang nilainya tetap wajar bagi kapal yang lewat.

Kesepakatan Besar Segera Berlaku

Sinyal damai ini turut mendapat konfirmasi langsung dari pucuk pimpinan Amerika Serikat. Hal ini memperkuat sinyal berakhirnya ketegangan bersenjata kedua negara.

"Kami baru saja mencapai kesepakatan besar untuk mengakhiri perang dengan Iran, dan perjanjian itu diharapkan sah dalam beberapa hari ke depan," jelas Presiden AS, Donald Trump melalui pernyataannya, Kamis (11/6/2026).

Proses perundingan ini merupakan hasil dari langkah diplomasi intensif. Selama beberapa pekan terakhir, Iran dan AS memang gencar bertukar proposal perdamaian dengan dibantu oleh Pakistan yang bertindak sebagai pihak penengah atau mediator. ***