PEKANBARU - Sidang dengan agenda nota keberatan (Esepsi) dengan dua terdakwa Bupati Rohul Non-aktif Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (1/11/2016) siang.

Seperti biasanya, sidang ini disesaki oleh ratusan warga Rohul. Mereka malahan sejak pagi sudah menunggu di pengadilan. Adapula yang bela-bela menyaksikan sidang dari jendela. Sementara aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Baca Juga: 2 Pleton Polisi Disiagakan Kawal Sidang Suparman dan Johar Firdaus

"Dakwaan sudah disampaikan sebelumnya, dan hari ini hak saya esepsi. Kita harap keadilan betul-betul menjadi pertimbangan majelis hakim," ungkap Bupati Non Aktif Kabupaten Rohul, Suparman, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Baca Juga: Ruang Sidang Suparman dan Johar Disesaki Ratusan Warga

Suparman yang mengenakan batik emas-cokelat tersebut melanjutkan, dirinya meminta agar setiap proses tersebut harus runut pada masalah hukumnya. "Semua proses ini harus runut pada masalah hukum. Kita berdoa saja," singkatnya.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra ini berlangsung lumayan panjang, di mana kuasa hukum terdakwa, yakni Razman Nasution dan Eva Nora secara bergantian membacakan esepsi. Bahkan sempat pula diwarnai dengan padamnya arus listrik, meski sebentar saja.

Setelah ini, sidang selanjutnya bakal digelar Selasa depan, sesuai putusan Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko, dengan agenda jawaban jaksa atas esepsi terdakwa.

Usai sidang digelar, Suparman tampak sibuk menyalami warganya. Bahkan mereka juga ada yang antri di luar. Terdengar pula massa meneriakkan takbir. Sedangkan Johar tampak berbincang dengan kuasa hukumnya. ***