JAKARTA – Pihak pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J meyakini Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana. Salah satu buktinya, ditemukan luka bekas jeratan atau lilitan pada leher Brigadir J.

''Kami menemukan ada luka lilitan di leher. Di lehernya seperti ada luka dijerat dari belakang, jadi kami yakin ini (pembunuhan) berencana dan tidak mungkin satu orang, karena ada yang menggunakan pistol dan menggunakan senjata tajam. Sekiranya ini satu lawan satu tidak mungkin ada luka itu (jeratan di leher),'' katanya pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Markas Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (20/7/2022), seperti dikutip dari merdeka.com.

Kamarudin menuturkan, bukti-bukti dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut telah dikumpulkan melalui sejumlah foto. Menurutnya, hal itu yang menjadi alasan kuat mengapa visum ulang harus dilakukan kepada almarhum Brigadir J.

''Kami mohon kepada Kapolri untuk membentuk tim untuk membongkar kuburan dan membentuk tim melakukan visum ulang.Kenapa? Karena temuan fakta kami bukan tembak-menembak, tapi seperti jerat kawat dan ada luka robek di kepala, bibir dan bawah mata dan kemudian di jari-jari jadi itu bukan akibat peluru,'' terangnya.

Hasil Autopsi Akan Dibuka

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J yang sudah dilakukan kepada pihak keluarga. Menurut dia, hasil autopsi akan dibuka semata demi transparansi.

''Saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insya Allah dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya,'' kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/ 2022).

''Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan,'' sambung Dedi.

Ia menjelaskan, dari hasil autopsi itu nantinya bakal ada gambaran agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang.***