PEKANBARU – Tim penertiban reklame yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menyelesaikan penertiban tiang reklame ilegal dan Bando hingga hari ini. Hal ini diakui Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (20/5/2022).

Sebelumnya, tim penertiban reklame ini dibentuk untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari 'sampah visual' tersebut. Penertiban yang dimulai sejak Maret tersebut sebelumnya ditargetkan selama dua minggu.

"Kemarin itu kita sudah tertibkan, ada 15 tiang reklame yang sudah kita tertibkan. Kelanjutannya, harusnya bulan puasa kemarin sudah kita tertibkan, setidaknya ada paling tidak satu atau dua bando dianggarkan di Satpol PP," ujarnya.

Tim penertiban ini dibentuk dalam gabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bapenda, PUPR, BPKAD, DLHK, Dishub, DPM-PTSP, dan Satpol PP.

Zulhelmi mengatakan, penganggaran untuk penertiban itu akan kembali dihitung. Ia menyebut, penertiban akan kembali dilanjutkan usai pemilihan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.

"Mungkin tidak dalam waktu dekat, karena sekarang dalam peralihan masa jabatan, dan tentunya kita minta petunjuk dan arahan penjabat walikota yang bertugas di Pekanbaru," jelasnya.

Sejauh ini, ada 151 tiang ilegal yang didata Bapenda. Sebanyak 126 tiang di antaranya masuk ke dalam rencana lelang. ***