RENGAT BARAT, GORIAU.COM - Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berhasil dihimpun Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, sampai bulan September 2012 sudah mencapai Rp1,7 miliar dan telah melebihi target penerimaan tahun 2012 sebesar Rp600 juta pada APBD murni Inhu tahun anggaran 2012.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah didampingi Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas tanah (BPHTB), Sudirman, Minggu (14/10/2012) di Pematang Reba.

Menurutnya, pencapaian melebihi target penerimaan Pajak BPHTB ini tak lepas dari pendukunga sarana dan prasarana berupa jaringan komputerisasi, kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparat Dispenda, serta sosialisasi kepada masyarakat yang gencar dilakukan di 14 Kecamatan, termasuk pemasangan baliho besar, brosur-brosur dan lain sebagainya.

''Saya optimis penerimaan BPHTB sampai bulan Desember 2012 bisa mencapai Rp2 miliar lebih karena masih ada sisa waktu tiga bulan,'' jelasnya.

Ditambahkan Arief, kecamatan Rengat dan Kecamatan Pasir Penyu merupakan dua dari 14 Kecamatan yang sangat potensi dalam penerimaan Pajak BPHTB.

''Target yang kita tetapkan pada APBD perubahan tahun ini sebesar Rp.1.6 Miliar,''kata Arief Fadillah seraya mengatakan, pihaknya baru dua tahun melaksanakan pungutan BPHTB sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di kelola langsung intansinya. Sebelumnya BPHTB tersebut dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Inhu.

Lebih lanjut Arief Fadillah mengatahkan, besarnya penerimaan BPHTB lantaran tingginya transaksi jual beli perumahan, rumah toko (ruko), dan tanah dan kondisi ini juga dipicu kesadaran masyarakat untuk membuat BPHTB sudah cukup baik. Apalagi, sekarang untuk pengurusan sertifikat di BPN diharuskan melampirkan pelunasan BPHTB. (wsr)