BAGANSIAPIAPI - Petugas Pendamping Sosial Koordinator Kecamatan Bangko Rokan Hilir Riau kembali memvalidasi dan verifikasi data calon penerima bantuan PKH (Peserta Keluarga Harapan) tahun 2021. Sementara untuk calon peserta baru PKH diverifikasi.

Validasi dilakukan agar bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu itu tepat sasaran.

Hal ini di ungkapkan Siswandi SH, Koordinator Pendamping Sosial Kecamatan Bangko Rabu (13/1/2021) di ruang kerjanya.

Menurut Siswandi, dengan pemutahiran serta validasi maka bantuan tersebut tepat sasaran. Karena itu proses ini merupakan tahapan penting yang harus dilewati calon penerima bantuan dari program Kementerian Sosial RI.

''Kami sedang verifikasi dan memvalidkan data, tujuanya agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan pusat,'' ujarnya.

Siswsndi SH menyebutkan pihaknya  mendata kelengkapan administrasi calon penerima PKH misalnya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Undangan Pertemuan dari Kemensos, KK, KTP dan rapor anak.

''Tahun 2021 ini kuota Kecamatan Bangko sebanyak 838 Kepala Keluarga yang tersebar di 15 Kepenghuluan dan Kelurahan,'' sebutnya.

Siswadi SH menghimbau masyarakat jika belum terdata atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahtetaan Sosial (DTKS) untuk menjumpai petugas di Kelurahan atau Kepenghuluan masing-masing kelurahan atau kepenghuluan. ***