PONTIANAK - Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada di Kalimantan Barat dengan menggelar rapat kerja bersama Gubernur Kalbar (27/11/2020).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Senator DPD RI dari Kalbar tersebut, Mahyudin menekankan pada pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan saat penyelenggaraan pilkada karena pilkada ini dilaksanakan di masa Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona.

"Kami dari DPD RI turun langsung ke daerah untuk memonitor langsung dalam rangka melaksanakan tugas konstitusi kami yakni untuk melakukan pengawasan terhadap Undang-undang termasuk pada pemilihan pilkada," ucapnya.

Mahyudin menilai, penerapan protokol kesehatan secara ketat dianggap sebagai penentu kesuksesan pilkada serentak tahun 2020 di Indonesia, termasuk di Kalbar tanggal 7 sampai 9 Desember mendatang, agar proses demokrasi tetap terlaksana tanpa mengabaikan pandemi Covid-19.

Senator DPD RI dari Kalimantan Timur ini, juga meminta agar setiap Senator DPD RI, khususnya di Kalbar, untuk dapat terus melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada di daerahnya. Mahyudin juga meminta agar Gubernur Kalbar, Sutarmidji, untuk mendukung pelaksanaan tugas Senator DPD RI saat melakukan pengawasan pilkada.

"Nanti kami akan terus melihat perkembangannya dan tetap kita monitoring sampai terlaksananya Pilkada pada 9 September 2020," kata Mahyudin dalam rapat kerja yang turut dihadiri oleh Forkopimda, KPU Kalbar, Bawaslu Kalbar, dan SKPD Pemprov Kalbar.

Dalam rapat tersebut, Sutarmidji memberikan penjelasan umum tentang pelaksanaan pilkada, mengatakan jika pada pilkada nanti terdapat tujuh kabupaten di Kalbar yang akan memilih kepala daerah. Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Melawi, Sambas, Sekadau, dan Sintang.

"Sampai dengan saat ini tidak ditemukan permasalahan dalam tahapan pilkada tersebut. Dan kalau untuk Penerapan protokol kesehatan saat pemilihan sudah siap," kata Sutarmidji.***