PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berencana melakukan lelang kendaraan dinas, tahun ini. Lelang kendaraan dinas akan kembali diproses, setelah dilakukan pembatalan tahun lalu.

"Sementara ini, rencana lelang kendaraan dinas belum tahu kapan kepastian dilaksanakan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin, Selasa (27/3/2018).

Hanya saja, ada penambahan unit kendaraan yang akan dilelang dari jumlah sebelumnya sebanyak 22 unit, berupa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

"Kemarin ada penambahan lagi, dua unit. Kendaraan dari Kecamatan Kerumutan dan Kecamatan Teluk Meranti, lantaran kondisi kendaraan yang sudah lelang," ungkap Davidson.

Menurutnya, BPKAD melakukan penetiban aset di lingkungan Pemda. Kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak dan tak dipakai lagi diminta untuk segera dikembalikan agar dilakukan penghapusan aset melalui lelang.

"Tahun paling terendah itu 2002 sedangkan tertinggi pemakaian yang sudah lima tahun. Ini salah satu cara penghapusan aset," ujarnya.

Dalam penilaian aset atau penetapan harga, sebut Davidson, pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Untuk 22 kendaraan sebelumnya sudah ditaksir harganya. Tinggal kendaraan yang baru diserahkan, tentu harus dinilai lagi," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***