SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bupati Irwan, menargetkan Kepulauan Meranti bisa meraih nilai A pada tahun depan.

Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) diserahkan langsung MenpanRB Asman Abnur. Penyerahan Laporan LHE AKIP untuk pemerintah kabupaten/ kota wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Timur digelar di Hotel Radisson Golf & ConvetionCentre Batam, Kamis (24/1/2018).

Bupati Kepulauan Meranti Irwan didampingi Bupati, Sekretaris Daerah Yulian Norwis, Kepala Bagian Humas dan protokol Helfandi, Kepala Bappeda Maamun Murod, Kabag Ortal Rika, dan beberapa pejabat Kota Sagu lainnya hadir di acara itu.

Dikutip dari statement Bupati Irwan tahun lalu, pada penyerahan LHE AKIP di Bandung, Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Kerja keras yang dimaksud Irwan terbukti pada hasil LHE AKIP Kabupaten Meranti pada tahun ini yang diserahkan di Batam.

Kabupaten Kepulauan Meranti meraih prediket B, yang tahun lalu berpredikat D. Itu artinya komitment Bupati Irwan pada tahun lalu telah terbukti untuk melakukan perubahan dan perbaikan pada LHE AKIP tahun ini.

Ditemui usai penyerahan LHE AKIP Bupati Irwan berharap tahun 2018 Kabupaten Kepulauan Meranti akan berusaha mendapatkan predikat A. Atas raihan ini, Bupati Irwan mengucapkan terimakasih kepada OPD yang bekerja dengan baik.

Laporan hasil evaluasi tersebut menurut Asman harus dilakukan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

LHE AKIP tersebut dilakukan KemenPAN-RB terhadap seluruh kabupaten/ kota wilayah I yang terdiri dari Bangka Belitung, Sumatera, Jabar dan Banten.

Sebelum memberikan arahan, Asman Abnur melaunching aplikasi yang diberi nama e-SAKIP REVIU.

"Kami pasang target kenaikan nilai SAKIP dari tahun 2015 - 2017 mulai dari dominan di C dan bahkan ada yang D, maka di tahun 2018 harus C dan ini terus ditingkatkan menjadi B di tahun depan. Dan kalau ada daerah yang mendapatkan nilai C, saya akan sampaikan bahwa kepala daerah tersebut gagal," jelas Asman.

Sebelumnya, ia juga telah melaunching aplikasi yang diberi nama e-SAKIP REVIU yang bertujuan untuk melakukan efisiensi program dan anggaran, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran program kegiatan dapat tercapai. Dengan demikian, tambahnya, pemborosan dapat dihindari dan outcomepun jelas.

" Harus jelas. Jangan ada lagi kegiatan yang tidak jelas dan yang tidak menunjang visi dan misi, Dan mulai tahun ini kami fokus pada program e- SAKIP untuk efisiensi anggaran dan kegiatan," tegas Asman.

Melalui aplikasi itu, menurut Asman, tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk konsultasi dan lain sebagainya. Karena melalui aplikasi tersebut pihaknya dapat melakukan pendampingan dan menjawab konsultasi dari pihak terkait

Dari tayangan paparan Kemen PAN-RB nilai AKIP Provinsi Babel tahun 2017 adalah 63,65 dengan predikat B, sedangkan untuk rata-rata kabupaten/ kota mendapat predikat C. (advertorial)