SELATPANJANG - Masyarakat Kepulauan Meranti, Riau sempat digemparkan dengan kasus penipuan dengan modus perekrutan pegawai honorer daerah dan honorer Kategori Tiga (K3).

Korban yang mencapai hampir ratusan orang tersebut sudah banyak menyetor uang ke terduga pelaku sebesar puluhan juta rupiah, bahkan ada yang hingga ratusan juta.

Terduga pelaku yang berinisial SA warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi diketahui  menjadi makelar perekrutan secara besar-besaran untuk periode tahun 2018- 2020.

Untuk mengelabui korbannya, terduga pelaku dia membawa fakta integritas yang diterbitkan dengan Nomor: 820/MERANTI/VII/2020 tanggal 6 Juni 2020 yang ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti.

Dalam perekrutan, SA diketahui hanya menjalankan tugas dari seorang temannya yang berinisial Mah dengan  mempersyaratkan 'uang pelicin' sebagai persyaratan, dimana setiap orangnya dikenakan biaya yang bervariasi dari nominal Rp5 juta hingga Rp150 juta.

Terduga pelaku SA yang dihubungi awak media melalui sambungan telepon tidak bersedia memberikan keterangan selanjutnya. Namun dia menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya.

Sementara itu kuasa hukum SA, Ali Raja Nasution tidak menampik keterlibatan kliennya dalam persoalan tersebut, namun sejauh mana perannya juga belum diketahui secara mendalam karena menurutnya persoalan tersebut berawal dari seorang temannya yang berinisial Mah yang mengatasnamakan bupati Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Ali, sebagaimana diketahui, ada dokumen yang dikeluarkan Mah yang akan disampaikan kepada orang-orang yang akan direkrut menjadi honorer K3.

"Bang SA ini diperintahkan atau disuruh oleh MAH untuk mencari orang-orang untuk menjadi tenaga kontrak atau K3. Jadi MAH bilang ini atas dasar perintah bupati, jadi tentu kalau seperti itu ya gak jadi masalah dia cari dan terima uang dari orang-orang," jelas Ali, Rabu (19/8/2020).

Menurut hemat Ali pula, keterlibatan kliennya dalam persoalan tersebut hanya sebatas sebagai orang suruhan dari Mah, meski keterlibatan SA belum diketahui lebih mendalam.

"Orang makan nangka kita getahnya, kita juga belum tau sejauh mana peran bang SA dalam persoalan ini. Memang dia yang mencari dan dia yang menerima uang dari orang-orang, apakah mereka ada kesepakatan atau bagaimana belum sampai kesitu kita. Sampai saat ini bang SA baru satu kali dipanggil oleh penyidik di Polres," pungkasnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi pada Juli 2020 lalu, SA mengaku jika dirinya berani melakukan tindakan tersebut karena  adanya intruksi bupati serta pejabat pemkab lainnya.

"Sebenarnya serba salah saya mau cerita, tapi karena ini sudah terlanjur bocor sampai ke teman-teman media, mohon maaf, secara logikanya jika tidak ada intruksi dari Bupati tidak mungkin berani untuk memandai mandai melakukan ini tanpa dari  persetujuan dari dia," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah melaporkan hal ini secara resmi ke Polres Kepulauan Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana pihaknya sudah melaporkan kasus ini beberapa bulan lalu. Terkait ada yang mengatakan terduga pelaku merupakan orang dekatnya bupati menampik dan meminta kasus ini segera diproses.

"Aku sudah melaporkan ini secara resmi. Ya diproses lah tak usah diduga-duga lagi, kalau salah langsung ditangkap dan saya minta kasus ini dibongkar karena sudah sangat lama. Dan jika ada yang mengatakan orang dekat saya, tidak masalah biarkan saja jangan hanya sekedar menuding-nuding," kata Bupati.

Irwan mengatakan jika kasus yang dilakukan terduga pelaku ini sangat banyak sehingga dia meminta kepada pihak yang berwajib segera melakukan penyelidikan.

"Aku minta ini dibongkar habis. Pertama disitu adalah penipuan, dimana ada orang mau masuk honor lalu dimintakan duit sampai ratusan juta. Kedua ini pencemaran nama baik, dimana dia bilang uangnya dikasi ke bupati dan pejabat pemerintah daerah dan yang ketiga pemalsuan dokumen, dimana terkait fakta integritas yang ditandatangani ada tandatangan Bupati, itu kan pemalsuan, dan bawa bukti tanda tangan itu ke labfor Medan. Jadi ada kesalahan dia disini," ujar Bupati.

Bupati juga mengungkapkan jika terduga pelaku sudah menghadap dirinya dan meminta laporan ke pihak kepolisian dicabut.

"Kemaren dia ada ketemu saya, nangis- nangis, waktu aku laporkan, dia menghadap minta aku cabut laporan, tapi aku tidak mau. Sedang honor kita saja disuruh masuk tidak masuk-masuk kadang kan, masa hebat-hebat kali dia seperti itu. Makanya aku bilang ini kasus berat," pungkas Bupati.

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd mengatakan jika pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak ada menerima tenaga honorer Kategori Tiga (K3).

"Kami tidak ada menerima ataupun membuka jalur pendaftaran tenaga pegawai honor K3. Kami hanya menerima pegawai sesuai yang diumumkan oleh Kemenpan-RB. Penerimaan honor K3 tidak ada, yang ada sesuai Kemenpan-RB adalah P3K," pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan tersebut dan masih dalam proses lanjutan.***