TELUKKUANTAN - Kendati kewenangan tenaga kerja sudah diambil alih oleh provinsi, tapi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus punya kepedulian.

Hal itu disampaikan Rustam Effendi, anggota Komisi B DPRD Kuansing usai kunjungan ke Disnaker Kota Pekanbaru, 19 Februari 2019. Kunjungan ini dipimpin langsung Andi Nurbai selaku Ketua Komisi B DPRD Kuansing.

"Persoalan yang terjadi sama, yakni perusahaan sepele terhadap daerah setelah kewenangan ditarik provinsi. Seharusnya, perusahaan harus punya kesadaran melaporkan karyawan ke daerah," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, sangat banyak persoalan karyawan yang terjadi di Kuansing. Terutama menyangkut kesejahteraan karyawan. Nah, pada posisi ini, pemerintah daerah harus memperhatikan karyawan untuk mendapatkan hak-haknya.

"Pemerintah harus memastikan bahwa karyawan di Kuansing mendapatkan upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan Gubernur Riau," ujar Rustam.***