PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengungkapkan pihaknya sudah menghimpun semua informasi yang berkaitan dengan konflik masyarakat dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN).

Disampaikan Marwan, semua data ini nantinya akan dibuatkan analisa hukum dan analisa sosial sebagai dasar rekomendasi terkait konflik ini. Rekomendasi ini, kata dia, berjalan beriringan dengan reformasi agraria yang digaungkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Masyarakat disana menggantungkan hidup dari lahan, betapa menjeritnya hati rakyat melihat harga sawit melonjak tinggi, tapi lahan yang merupakan hak mereka malah diambil perusahaan," ujar Marwan, Selasa (25/1/2022).

Baca juga:  Dosa-nya Sangat Banyak, Izin HGU PT Duta Palma Harus Dicabut, Bagikan Lahannya ke Masyarakat

Apalagi, kata Politisi Gerindra ini, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkab Kuansing, PT DPN mendapat nilai 4 atau rapor merah dari beberapa item yang menjadi penilaian.

Dalam rapat yang dilaksanakan kemarin, sambungnya, juga didapati informasi bahwa Gubernur Riau, Syamsuar pernah memanggil PT DPN ini, tapi ternyata mereka tidak mengindahkan panggilan tersebut.

"Pak gubernur saja yang mengundang dia tak hadir, itu tanda mereka tak menghargai kita, lantas siapa yang dihargainya? Mari kita akhiri cara tak baik begini, banyak kepala daerah kita di Riau ini yang menjadi korban akibat persoalan lahan ini," tuturnya.

Dijelaskan dia, berdasarkan penjelasan masyarakat setempat maupun Pemkab Kuansing, PT DPN sudah berkonflik sangat lama, dan ada banyak regulasi yang dilanggar oleh perusahaan.

"Dalam izin HGU jelas disampaikan bahwa perusahaan tidak boleh menutup akses masyarakat, kemudian ada juga lahan yang digarap di luar izin pelepasan kawasan. Terus, mereka juga menggarap lahan milik pihak ketiga seperti lahan milik masyarakat, kelompok tani dan ulayat," tutupnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, berharap agar Pemerintah Pusat segera mencabut izin dari PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang sudah berkonflik dengan masyarakat.

Disampaikan Suhardiman, dirinya tidak perlu merincikan apa saja dosa-dosa yang telah diperbuat oleh perusahaan yang merupakan bagian dari Darmex Group ini untuk masyarakat Riau, semua orang bisa mengakses informasi lewat Google.

"Tak perlu ditanya lagi, cek aja google, keluar dosa perusahaan ini. Presiden kan sudah mencaibut izin beberapa lahannya, itu masih yang kawasan, kita berharap selanjutnya Hak Guna Usaha (HGU) nya yang dicabut," ujar pria yang akrab disapa Datuk ini, usai mengikuti rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Senin (24/1/2022). ***