BANGKINANG - Pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kampar, Muhammad Jamil dan dua rekannya, yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pol PP Kampar Ardinal dan Indra Gusnardi selaku Bendahara Sat Pol PP Kampar, berlanjut di Polda Riau.

Mereka ke operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus pungutan liar pencairan honor pengamanan Porprov Riau IX 2017 di Kampar, 28 Oktober sampai 8 November lalu. Mereka terjaring Tim Ditreskrimsus Polda Riau di Kantor Satpol PP Kampar, komplek perkantoran Pemkab Kampar, Jalan Lingkar Bangkinang, Kamis (7/12/2017) sore.

Selanjutnya tiga terduga itu dari pantauan GoRiau.com malam tadi Kamis (7/12/2017), diperiksa di ruangan Unit I Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar. Dan saat ini sudah dipindah ke Polda Riau.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kampar, Akhiar Nur saat dijumpai. "Bapak masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Riau, sebelumnya diperiksa di Polres Kampar" jelasnya kepada GoRiau.com, Jum'at (8/12/2017) siang.

Akhiar juga menjelaskan awal dari cerita penangkapan terhadap tiga rekannya ini. Dan mengaku sebelum Tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penangkapan Akhiar sempat menghampirinya. "Sebelum tim dari Polda Riau melakukan OTT, saya sempat menanyakan keperluan mereka, namun dia lansung meminta izin dan melihatkan surat izin kerja untuk melakukan penangkapan terhadap pak Kasat, PPTK dan bendahara di ruangan Bendahara Kantor Satpol PP," ungkapnya.

Lebih lanjut Akhiar menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus dilakukan saat pembayaran honor pengamanan Porprov kepada anggota. "Memang waktu itu pak kasat, pptk dan bendahara sedang melakukan pembayaran honor pengamanan Porprov yang diduga ada pemotongan terhadap honor anggota. Tapi jujur, sebelumnya saya tidak ada mendapatkan informasi tentang adanya pemotongan honor ini, sebab, saya sendiri menerima full," akunya.

Akhiar juga memaparkan informasi yang ia dapat dalam dugaan kasus ini terhadap pimpinan dan dua orang bawahannya ini adanya pemotongan dari anggaran honor pengamanan untuk Porprov yang senilai Rp2.700.000 perorang, namun hanya dibayarkan senilai 1.800.000 rupiah. ***