PEKANBARU - Sekretaris daerah kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer mengakui sudah menerima instruksi pemerintah, tentang pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun, disayangkan jika instruksi tersebut tidak disertai dengan pemberian dana oleh pemerintah pusat, sehingga daerah harus 'memutar - mutar' dananya untuk menggenapi instruksi tersebut.

"Kita sudah terima surat pemerintah tentang isntruksi pembayaran THR bulan ini dan gaji ke-13 di bulan juli mendatang. Tapi ya tidak disertai dengan saluran dana dari pemerintah," ungkapnya, Senin, (4/6/2018).

"Jadi dana itu aja yang kita putar - Putar, konsekuensinya ya dana untuk kegiatan - kegiatan seperti pembangunan dan lainnya akan berkurang," tambahnya.

Noer mengaku serba susah untuk membayarkan THR bagi ASN dilingkungan Pemko. Pasalnya, dana THR secara keseluruhan yang harus dibayarkan adalah Rp65 miliar, atau setara gaji bulan mei seluruh pegawai. Sementara tidak termasuk dalam anggaran sebelumnya untuk pembayaran THR itu.

"Jadi kita serba susah, diiyakan salah, tak diiyakan juga salah. Tapi kita sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan Plt Walikota Pekanbaru, kita tetap cari uang untuk membayarkan THR ini," katanya.

"Dalam minggu ini akan kita bayarkan. Kamis atau jumat sepertinya THR akan dicairkan," tutup Noer. ***