PANGKALANKERINCI - Rencana pembangunan box culvert di Jalan Ukui, Kecamatan Ukui tidak bisa dilakukan pada tahun ini, meski dua perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut setuju membantu dari segia pembiayaan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan bersama PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dan perwakilan masyarakat Ukui, Senin (8/10/2018).

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi II, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Imustiar. Menurutnya, rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya.

"Kedua perusahaan sudah setuju terkait pembangunan boc culvert ini. Namu, mekanisme pembiayaannya seperti apa," ucapnya.

Imustiar menegaskan, masyarakat sang berharap box cluvert yang dilalui oleh masyarakat dan perusahaan tersebut benar-benar dapat diwujudkan.

"Masyarakat meminta, ini harus bener-benar dibangun, meski belum bisa tahun ini. Namun harus jelas, perusahaan harus komit membangun box culvert ini," tandasnya.

Berdasarkan perhitungan Dinas PUPR, bux cluver ini direncanakan sepanjang 7 meter dengan dimensi 2 X 2 meter. "Untuk biayanya, diperkirakan sebesar Rp 395 juta," jelas Imustiar. ***