PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan menambah hari pelayanan untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pada hari Sabtu dan Minggu.

Penambahan hari pelayanan dilakukan hingga jelang pelaksanaan Pemikihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang.

Pantauan GoRiau, terlihat beberapa warga datang ke kantor Disdukcapil Pelalawan untuk melakukan perekaman e-KTP. Mereka mengaku datang dari Kota Pangkalan Kerinci dan sekitarnya.

Mereka beralasan, sengaja memanfaatkan momen penambahan pelayanan pada hari libur. Sebab pada hari biasa mereka tidak mempunyai waktu luang untuk mengurus administrasi kependudukanya.

"Kalau hari biasa kan sekolah, mumpung ada pelayanan Sabtu dan Minggu. Saya juga libur," ujar Syutan Arsya, pelajar SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Sabtu (6/4/2019).

Diberitakan sebelumnya, untuk meningkatkan pelayanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada 17 April mendatang Disdukcapil tetap melayani masyarakat yang ingin membuat dokument administrasi kependudukan, meski di hari libur nasional.

"Sudah kita umumkan terkait tetap dibukanya pelayanan pada hari libur dan hari libur Rabu kemarin, pelayanan tetap dibuka," ungkap Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.

Dijelaskannya, pembukaan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu akan dimulai pekan ini. Hal ini untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April mendatang.

"Untuk jam operasionalnya kita memang lebih panjang, dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kita sudah menempel pengumuman di kantor," tandas Nipto Anin.*