TELUKKUANTAN - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus bekerja keras dalam menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Targetnya, tidak ada lagi aktivitas ilegal meaning yang merusak lingkungan.

Seperti yang dilakukan Polsek Singingi di Sungai Lembu Simpang Sambung Kelurahan Muara Lembu, Selasa (20/2/2018) siang.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, polisi berhasil menemukan satu rakit dompeng yang sedang beroperasi.

"Kemudian, anggota langsung mendekati rakit. Melihat polisi yang datang, pelaku langsung kabur," ucap Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Selasa (20/2/2018) malam.

Karena pelaku kabur, polisi mematikan mesin dompeng yang ditinggalkan begitu saja. Polisi pun langsung mengambil tindakan merusak rakit.

"Rakitnya di-sinsaw lalu dibakar. Hal itu dilakukan sebagai efek jera kepada pelaku. Sehingga, perkakas menambang tak lagi bisa digunakan," ujar Lumban.***