PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, upaya kesiapsiagaan tetap dilakukan dengan menyiagakan personel dan tim pemantauan selama 24 jam.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengatakan belum ditetapkannya status siaga karhutla disebabkan kondisi cuaca di sejumlah wilayah yang masih disertai hujan ringan. Curah hujan tersebut dinilai membantu menekan potensi kebakaran lahan dan hutan.
“Untuk saat ini Kota Pekanbaru belum menetapkan status siaga karhutla karena di beberapa wilayah masih terjadi hujan ringan. Namun ke depan, jika kondisi cuaca panas dan didukung informasi dari BMKG, status siaga bisa saja ditetapkan,” ujar Iwa saat dihubungi Goriau, Rabu (4/2/2026).
Ia menyebutkan, sejauh ini kejadian karhutla di Pekanbaru masih dalam skala kecil dan relatif terkendali. Meski demikian, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Monitoring BPBD tetap melakukan pemantauan rutin serta bersiaga penuh untuk merespons cepat apabila terjadi kebakaran lahan.
Selama Januari 2026, BPBD Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 11 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 4,51 hektare. Wilayah yang dinilai paling rawan berada di Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai, yang didominasi oleh lahan gambut.
Karhutla merupakan ancaman serius bagi Kota Pekanbaru. Selain berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat, kebakaran lahan juga dapat berdampak pada aktivitas penerbangan, transportasi darat, serta meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia. Di wilayah gambut, api juga sulit dipadamkan karena dapat merambat di bawah permukaan tanah.
Iwa menegaskan, meski status siaga belum ditetapkan, kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas BPBD. Personel dan peralatan disiagakan selama 24 jam untuk memastikan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran. ***


