RENGAT - Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI melalui Sekretariat Proyek Sustainable Management of Peatland  Ecosystems in Indonesia (SMPEI), membentuk TK PPEG (Tim Kerja Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistem Gambut) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Untuk tahun 2018 ini, sedikitnya sudah ada dua desa yang memiliki TK PPEG, yaitu Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku.

Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Inhu, Ir Selamet melalui Indra T, selaku penanggung jawab SMPEI Inhu menyebutkan, tujuan pembentukan TK PPEG ini adalah, sebagai wadah masyarakat dalam melakukan pengelolaan lahan gambut.

''Melalui TK PPEG, kita harapkan lahan gambut yang ada, dapat bermanfaat dan menjadi sumber pendapatan bagi mereka,'' ujar Indra T, kepada GoRiau.com, Senin (19/11/2018).

Dikatakan  Indra, saat ini dessert yang menjadi sasaran kegiatan proyek SMPEI di Inhu adalah, Desa Sialang Dua Dahan dan Desa Tanjung Sari. 

Namun, tidak menutup kemungkinan, desa lain yang memiliki lahan gambut, juga akan menjadi sasaran pembentukan TK PPEG, tutur Indra.

"Disamping untuk kesejahteraan masyarakat, pembentukan TK PPEG juga diharapkan mampu untuk meminimalisir dan mencsgah terjadinya kebakaran gambut, tentu dengan pola pembuatan blok kanal penyimpanan air.

"Untuk tahun ini hanya ada dua desa, dan kegiatan ini dilaksanakan sampai tahun 2021. Untuk pendanaan proyek SMPEI sendiri, berasal dari dana hibah IFAD (Internasional Fund For Agricultural Development)", terang Indra.

Diterangkan Indra, setiap desa yang ada TK PPEG, nantinya akan didampingi oleh dua orang pendamping dari masyarakat yang bertugas mengawasi kegiatan tersebut dan melaporkan setiap perkembangan TK PPEG.

"Keoada TK PPEG yang telah dibentuk, saya ucapkan selamat bekerja, dan jadilah tim terbaik dan handal", singkat Indra. ***