PANGKALAN KERINCI - Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2019 ditunda.

Hal ini diketahui setelah adanya pengumuman yang dipasang di samping pintu masuk kantor DPRD Pelalawan.

Pengumuman tersebut tertulis, dengan ini diberitahukan bahwa jadwal rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pelalawan 2019 yang dijadwalkan hari Selasa 13 November 2018 jam 10.00 WIB diundur waktunya jam 19.30 WIB.

Lembar kertas pengumuman tersebut tertanda Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan, Ir HT Mukhtaruddin.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Mukhtaruddin, ia membenarkan jadwal paripurna yang diagendakan pagi ini diundur dan dijadwalkan ulang.

"Iya, karena pagi ini banyak yang ikut acara pelantikan kepala desa. Paripurna diundur nanti malam," ucapnya, melalui sambungan telepon.

Amatan GoRiau, sekitar pukul 10.00 WIB terlihat Aisten III Setdakab Pelalawan Emir Effendi, Sekretaris Dinas. Bahkan beberapa anggota DPRD Pelalawan yang datang belum mengetahui adanya perubahan jadwal paripurna. ***