PANGKALAN KERINCI - Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan, Riau membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya untuk memantau stok barang pokok masyarakat atau Bapokmas di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan, H Fakhrizal, Jumat (20/3/2020) mengatakan, hal ini dilakukan untuk memantau ketersedian bahan pokok.

Lebih lanjut Fakhrizal mengatakan, tim ini dibentuk untuk mengantisipasi dampak virus corona yang menyebabkan pembelian bahan pokok yang tidak wajar serta memasuki bulan Ramadan juga mengantisipasi agar tidak terjdi kelangkaan dan penimbunan barang pokok masyarakat oleh spekulan.

"Kita membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya dengan mempedomani Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," sebutnya.

Tujuan dibentuknya tim, kata Fakhrizal, untuk memantau harga barang yang berada di pasaran, toko, grosir dan toko modern yang ada.

"Apakah harga barang dalam kondisi stabil atau tidak. Selain itu juga tim juga memantau harga barang yang sudah diatur tata niaganya seperti masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas elpiji 3 kg yang telah ditetapkan HET nya berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan," paparnya.

Ia menambahkan, hasil pantauan tim difokuskan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci, pusat pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai, Kamis kemarin, ditemukan adanya barang yang tidak layak jual.

"Barang yang masa berlaku yang sudah kadaluarsa, sehingga dilakukan penyitaan oleh petugas. Selanjutnya tim memberikan pembinaan kepada penjual agar mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan peraturan teknis lainnya," pungkas Fakhrizal, kepada GoRiau.com. ***