JAKARTA – Upaya memberantas mafia minyak dan gas bumi disebut tidak akan pernah tuntas jika tidak disertai komitmen politik yang kuat dan konsisten dari pimpinan tertinggi negara. Penegasan itu disampaikan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, usai memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk kedua kalinya, Senin (19/1/2026).
Sudirman mengatakan kehadirannya di Kejagung merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada negara. Ia mengaku menyampaikan kepada penyidik seluruh pengetahuan, pengalaman, dan upaya yang pernah ia lakukan selama terlibat langsung dalam pengelolaan sektor energi nasional.
“Kehadiran saya adalah bagian dari kewajiban warga negara untuk membantu penegak hukum mengurai persoalan lama di sektor migas,” ujar Sudirman.
Ia mengingatkan bahwa dirinya dua kali mendapat mandat strategis untuk membenahi sektor energi. Pertama, saat menjabat Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina periode 2008–2009. Kedua, ketika dipercaya sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016.
Namun, menurut Sudirman, dua mandat besar tersebut berakhir sebelum persoalan mafia migas benar-benar diselesaikan. Bukan karena kekurangan instrumen teknis atau minimnya sumber daya manusia yang berintegritas, melainkan karena lemahnya kemauan politik di tingkat pengambil keputusan.
“Masalah utamanya bukan teknis. Yang terjadi adalah political will yang setengah hati,” katanya.
Kondisi itulah, lanjut Sudirman, yang membuat praktik-praktik mafia migas terus berulang. Meski pola dan pelakunya bisa berganti, akar persoalan dinilai tak pernah disentuh secara serius dan menyeluruh.
Sudirman mengungkapkan, peringatan soal kompleksitas mafia migas telah ia sampaikan langsung kepada Joko Widodo tak lama setelah dilantik sebagai Menteri ESDM, tepatnya 26 Oktober 2014. Saat itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai isu tata kelola birokrasi.
“Pemberesan mafia migas adalah soal kelurusan arah kepemimpinan negara,” kata Sudirman, mengulang pesan yang pernah ia sampaikan kepada Presiden.
Menurutnya, tanpa keberanian politik dari pucuk pimpinan negara, upaya penegakan hukum di sektor migas akan selalu berhadapan dengan tembok kepentingan yang sulit ditembus. ***


