PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing BCA Finance berkaitan dengan kejelasan dana CSR mereka bagi masyarakat, Senin (20/7/2020). Namun ternyata, DPRD Kota Pekanbaru tetap tidak menemukan kejelasan terkait pembahasan tersebut.

"Kita panggil mereka, kita mau lihat tadinya pajak-pajak retribusi yang mereka bayarkan ke Pemko, mereka sudah siapkan fotocopy atau file-filenya. Kita sayangkan, pembahasan CSR dari mereka, diutus 6 orang satupun tak ada yang bisa jawab tentang CSR, semua mengatakan tidak tahu," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Davit Marihot Silaban usai hearing.

Ia menjelaskan, karena tidak satupun utusan yang mampu menjelaskan perihal dana CSR perusahaan ya tersebut, Komisi II menduga perusahaan ini hanya mencari keuntungan semata tanpa memedulikan tanggungjawabnya.

"Sangat kita sayangkan, mereka akan kroscek lagi katanya dan mereka akan memberikan laporaan lagi kepada kita. Akan kita panggil lagi, akan kita perjelas lagi CSR-nya seperti apa," tegas Davit.

Dalam rapat itu juga dipertanyakan ke pihak BCA Finance berkaitan relaksasi cicilan nasabah, dimana sesuai imbauan Presiden Jokowi, cicilan masyarakat selama pandemi covid-19 agar bisa ditunda dalam penagihannya hingga pandemi berakhir.

"Tadi mereka mengaku sudah laksanakan, dari laporan sementara kata mereka sudah ada 600-an nasabah yang mendapatkan program itu," pungkasnya.

Sementara dari pihak BCA Finance saat dikonfirmasi usai rapat masih enggan memberi keterangan. "Kita tidak bisa, tidak punya wewenang," singkat seorang utusan BCA Finance yang mengaku sebagai marketing tersebut sambil berlalu. (Advetorial)