PEKANBARU - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXVIII tingkat Provinsi Rau tahun 2020 dibatalkan karena pademi Corona (Covid-19).

Demikian disampaikan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie didampingi Karo Kesra Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur usai rapat penentuan pelaksanaan MTQ Riau tahun 2020, di kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2020).

Dibatalkannya MTQ Riau tahun 2020 berdasarkan hasil kesepkatan kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan Pemprov Riau.

"Tadi kabupaten/kota sepakat MTQ tahun 2020 ditiadakan. Kemudian untuk pelaksanaan MTQ tahun 2021 sampai 2025 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sebelumnya," kata Ahmad Syah.

SK Gubernur sebelumnya menetapkan pelaksanaan MTQ tahun 2021 di Kabupaten Pelalawan, 2022 di Rokan Hilir, 2023 di Indragiri Hulu, 2024 di Indragiri Hilir dan 2025 di Kepulauan Meranti.

"Tapi tadi ada harapan dari Pelalawan, agar pelaksanaan MTQ Riau dapat dilaksanakan diawal-awal tahun 2021, kalau tidak akhir Maret atau awal April," jelasnya.

Mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini menambahkan, penundaan MTQ Riau pada tahun 2021 tak lain karena persoalan anggaran.

"Karena anggaran di kabupaten/kota banyak dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19," tukasnya. ***