PEKANBARU - Tidak hanya mengirim barang regular saja, dengan menggunakan jasa Garuda Indonesia Cargo, pengguna jasa seperti rumah sakit maupun masyarakat bisa mengirimkan jenazah pasien dan keluarganya.

Hal itu dikatakan General Manager Garuda Indonesia cabang Pekanbaru, Agung Anugrah saat berbincang dengan GoRiau.com, Rabu (30/5/2018) saat berbincang disela-sela acara buka puasa bersama Garuda Indonesia cabang Pekanbaru bersama mitra di Hotel Pangeran Pekanbaru.

"Dengan menggunakan Garuda Indonesia Cargo kategori Human Remains pengguna jasa bisa mengirim jenazah ke berbagai daerah, domestik maupun internasional dengan pesawat Garuda Indonesia dengan waktu yang singkat," ujarnya.

"Namun, tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pengirim atau pengguna jasa untuk menggunakan pelayanan Garuda Indonesia Cargo dalam mengirimkan jenazah ke alamat atau tujuannya," tambahnya.

Berikut beberapa syarat untuk mengirimkan jenazah menggunakan layanan dari Garuda Indonesia Cargo:

1. Surat keterangan kematian dari pihak kepolisian.

2. Surat keterangan jenazah yang diformalin dari rumah sakit atau rumah duka (harus ada keterangan kematian).

3. Fotokopi kartu identitas berupa KTP milik jenazah dan juga milik escorter atau pendamping.

4. Surat dari badan karantina kesehatan.

5. Menggunakan peti jenazah standar dari rumah sakit.

Masih kata Agung, Garuda Indonesia Cargo memiliki dua kategori pengiriman lainnya sesuai dengan jenis barang yang akan dikirim, yaitu General Cargo untuk segala jenis barang berupa alat rumah tangga, sparepart, peralatan teknik dan lain sebagainya.

"Termasuk, bagi yang ingin pindah rumah atau pindah kerja antar daerah juga bisa menggunakan jasa Garuda Indonesia Cargo dengan kategori General Cargo ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia," rincinya.

Kemudian kategori Perishable Cargo yang merupakan pilihan untuk pengguna jasa yang ingin mengirimkan paket berupa makanan, bahan makanan, buah-buahan, sayur-sayuran termasuk hewan peliharaan maupun hewan untuk konsumsi seperti seafood.

"Untuk hewan konsumsi maupun hewan peliharaan, tentunya harus ada syarat dan ketentuan, diantaranya dilengkapi surat karantina dari instansi terkait untuk memastikan hewan yang dikirim tidak mengandung virus," jelas Agung.

Agung melanjutkan, dengan tarif mulai Rp30 ribuan per kilogramnya, Garuda Indonesia Cargo ini melayani pengiriman segala jenis barang dengan menggunakan enam pesawat Garuda Indonesia, diantaranya dua pesawat Boeing 737-800 NG dan Boeing 777-300 ER.

"Juga ada dua pesawat Airbus A330-300 dan Airbus A330-200, pesawat CRJ/Bombardier dan pesawat ATR 72-600. Seluruhnya melayani pengiriman domestik dan internasional sesuai dengan rute penerbangan Garuda Indonesia," pungkasnya.***