JAKARTA - Tumpukan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang tersimpan di dalam puluhan koper dan kardus menjadi barang bukti utama dalam pengungkapan praktik lancung pengurusan lahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah lokasi di kawasan Jabodetabek, Senin (14/9).
Operasi senyap ini membongkar dugaan permainan kotor di balik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim antirasuah bergerak cepat mengamankan belasan orang yang diduga memiliki keterkaitan kuat dengan skema suap perizinan tanah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai langkah penyelidikan yang tengah berjalan di Gedung Merah Putih. Belasan terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing dalam pusaran kasus ini.
Pejabat Kementerian Hingga Politikus Diamankan
Sebanyak 17 orang terpaksa digiring ke markas lembaga antirasuah. Mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari birokrat tingkat atas, perwakilan swasta, hingga figur publik.
Dari daftar pihak yang diamankan, terdapat seorang oknum Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, penyidik juga membawa oknum Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor serta oknum Kepala Kantah Tangerang.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," terang Budi.
Tidak hanya dari unsur pemerintah, penangkapan ini turut menyeret seorang oknum politikus yang juga menjabat pimpinan pusat sebuah partai, serta seorang mantan bupati dari wilayah Jawa Tengah. Oknum politikus ini kerap disebut-sebut sebagai orang kepercayaan pucuk pimpinan di Kementerian ATR/BPN.
Penyitaan Aset Boks dan Koper
Petugas di lapangan menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas). Seluruh aset tersebut dikemas ke dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper untuk dibawa sebagai barang bukti.
"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," beber Budi saat ditanya mengenai rincian pasti aset yang diamankan.
Dugaan Permainan Izin HGB Perusahaan Properti
Fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada proses pengajuan dan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang diduga melibatkan aliran dana tak wajar. Pihak yang diduga kuat berkaitan langsung dengan pengurusan dokumen perizinan tersebut adalah sebuah perusahaan pengembang properti besar.
Penyidik saat ini memiliki batas waktu 1x24 jam sejak para pihak diamankan untuk menentukan status hukum mereka. KPK masih melakukan pendalaman terkait indikasi adanya penerimaan-penerimaan lain di luar urusan lahan di Bogor, termasuk menelusuri alasan keterlibatan Kepala Kantah Tangerang dalam jaringan ini. ***


