PANGKALAN KERINCI - Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan memimpin gelar apel Operasi Patuh 2019. Apel diikuti oleh personel Polri, TNI, Dishub, Satpol PP di halaman Mapolres Pelalawan, Kamis (29/08/2019).

Operasi patuh akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan digelar serentak nasional, termasuk di wilayah hukum Pelalawan.

Kaswandi Irwan menyatakan, operasi patuh kali ini lebih difokuskan pada penegakan hukum tindakan pelanggaran dan tindakan preventif.

"Ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2019," sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pertama tidak menggunakan helm SNI. Kedua, tidak menggunakan safety belt. Ketiga, melebihi batas kecepatan. Keempat, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Kelima, menggunakan handphone saat berkendara. Keenam, pengendara di bawah umur. Ketujuh, melawan arus. Kedelapan, menggunakan strobo atau lampu rotator.

"Operasi Patuh bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian pengendara yang gemar melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Kaswandi juga berpesan agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh 2019 maupun setelahnya. "Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan," tandasnya, usai apel.*