PEKANBARU - Personel Satpol PP Pekanbaru diduga mendapat intervensi dari oknum anggota DPRD Pekanbaru, saat bertugas memantau aktifitas DNA Fun dan MBC Hotel yang disegel akibat beroperasi tanpa izin, Rabu, (3/7/2019).

Personel Satpol PP tersebut mengatakan, oknum tersebut berinisial DS, yang risih dengan keberadaan mereka saat berjaga di tempat bisnis ilegal tersebut. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, yang membenarkan telah mendapat laporan dari personel yang berjaga tersebut.

"Anak buah saya tadi melaporkan, saya tidak tahu. Ada yang merasa tidak nyaman waktu anak buah saya dilapangan, tapi mereka tidak tahu itu anggota dewan, saya juga tidak tau itu siapa," terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati ketika dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan tertulis terkait dugaan intervensi ini. Menurutnya, jika memang hal itu ada, masyarakat boleh melaporkan.

"Kalau memang ada temuan (oknum anggota DPRD mengintervensi, red), masyarakat boleh melaporkan. Tapi kalau cuma katanya, itu belum bisa dibuktikan, karena BK ini bertindak sesuai adanya alat bukti yang mengarah ke orang yang dituduhkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika sudah ada bukti maka BK akan memanggil oknum tersebut. Menurutnya, pihak BK tidak ingin ada anggota DPRD yang membekingi atau membackup suatu usaha dalam bentuk apapun.

"Kalau laporannya secara tertulis dan rinci, wajib kita tindaklanjuti. Jika terbukti hal-hal yang dituduhkan, kita siap memanggil," tegasnya. ***