PEKANBARU - Nilai investasi di Provinsi Riau terhambat mencapai Rp75 triliun akibat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak kunjung disahkan. Setelah ini disahkan, maka antrian investasi tersebut akan segera masuk ke Riau.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, H Masperi mengatakan, jika Ranperda RTRW segera disahkan, maka investasi-investasi sektorial yang masuk ke Riau akan bergerak lancar dan berkembang.

"Sudah hampir Rp75 triliun dari berbagai aspek yang ingin berinvestasi tapi masih terkendala pada persoalan RTRW. Bahkan, di Dumai juga sudah ada Rp3 triliun yang menanti," ungkapnya kepada GoRiau.com di Hotel Premier Pekanbaru, Senin (24/9/2017).

Sementara itu, Senin ini, DPRD Riau tengah melakukan paripurna pengesahan RTRW untuk ketiga kalinya. Agenda pengesahan ini dimulai sekira pukul 10.30 wib.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Riau, Supriati juga menegaskan supaya peserta paripurna hadir keseluruhannya. Sehingga tidak ada lagi 'alibi' peserta paripurna tak kuorum yang dapat menggagalkan pengesahan RTRW ketiga kalinya.

"Kalau kita (dewan, red) paham, harusnya cepat disahkan karena ini (RTRW, red) berkaitan dengan ekonomi dan pembangunan daerah," ungkapnya.***