PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru akan menindak tegas para pelaku balap liar (bali) yang sangat meresahkan masyarakat dan mulai marak di saat bulan puasa. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku akan dipidanakan jika tetap melakukan aksi balap liar.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK, Senin (6/6/2016) siang di ruangannya. Ia menuturkan, pihaknya akan menyediakan multi parameter (alat tes urine, red) untuk para pelaku balap liar.

"Karena, ada indikasi jika para pelaku balap liar ini merupakan penyalahguna narkoba dan jika ada yang terbukti positif akan langsung kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindak," tutur Budi.

Selain itu, Budi menjelaskan, para pelaku balap liar ini nantinya juga akan dikenakan pidana jika memenuhi unsur, diantaranya perjudian. Pasalnya, para pelaku atau pun penontonnya membuat pertaruhan saat menggelar balap liar.

"Kita juga akan susut nanti, kalau ada perjudiannya. Yang datang untuk balap liar ke sini (Pekanbaru) kebanyakan dari luar daerah. Sedangkan warga asli Pekanbaru tidak seberapa," jelasnya.

Tim pemburu balap liar ini nantinya akan diisi oleh 16 personil dengan menggunakan kendaraan roda empat berupa mobil patwal dan juga sepeda motor yang disiagakan di titik rawan aksi balap liar.***