PEKANBARU - Orang nomor satu di kepolisian Riau, Brigjen Supriyanto meminta agar jajarannya mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras), mulai dari warung kecil hingga tempat hiburan.

Itu disampaikan Kapolda Riau usai menggelar ekspose pemusnahan ribuan botol Miras di Mapolresta Pekanbaru, Senin (6/6/2016) pagi. "Kita minta seluruh jajaran awasi ini. Jangan sampai Miras beredar, apalagi saat Bulan Ramadan," ungkap dia.

Brigjen Supriyanto yang diwawancarai GoRiau.com menjelaskan,jajarannya  tidak akan memberikan toleransi bila masih ada pihak yang kedapatan yang menjual bebas Miras. "Jangan beri toleransi. Sesuai intruksi sejak awal, kita tindak tegas," sambung dia.

Senada dengan itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga mengapresiasi. Apalagi belum lama ini polisi berhasil mengungkap pabrik Miras oplosan yang beroperasi di Kota Pekanbaru. "Ini luar biasa. Kita harap semua wilayah memaksimalkan pengawasan," kata Andi Rachman.

Sebelumnya, Polri mengeluarkan delapan intruksi terkait pemeliharaan Kamtibmas, mulai dari kejahatan konvensional hingga pengawasan makan dan minuman kadaluarsa. Delapan poin ini antara lain penjualan petasan ilegal, minuman keras (Miras), perjudian serta penertiban sepeda motor yang menggunakan kenalpot berisik (cempreng, red).

Intruksi selanjutnya yakni menekan maraknya kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor, red). Pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman kadaluarsa, termasuk peredaran daging oplosan. Lalu memberantas prostitusi yang kerap kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

Terakhir, Kapolda Riau juga menyisipkan terkait pelarangan aksi sweeping oleh Ormas yang biasanya 'menjamur' sebelum dan saat bulan Ramadan. ***