PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima surat keputusan (SK) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Sabtu (21/5/2022) pagi tadi.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Setdaprov Riau, M Firdaus. Ia mengatakan bahwa nama yang ditujuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru adalah Muflihun, dan Pj Bupati Kampar adalah Kamsol.

"SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke pak Gubernur. Untuk Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, dan Pj Bupati Kampar Kamsol," kata Firdaus.

Sementara itu, untuk pelantikan kedua kepala daerah ini diundur menjadi Senin (23/5/2022), atau mundur sehari dari Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah dua daerah tersebut pada 22 Mei 2022.

Untuk lokasi pelantikannya tetap akan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau.

"Pelantikan diundur hari Senin, karena SK baru kita terima hari ini, dan menyesuaikan dengan jadwal pak Gubernur. Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru maupun Pemkab Kampar,” kata Firdaus.

Untuk diketahui, Mendagri telah menandatangani SK Pj Walikota Pekanbaru, yakni Muflihun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Dan untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Riau. Kedua pejabat ini tidak diusulkan oleh Gubernur Riau, namun masuk sebagai calon.

Sedangkan calon yang diusulkan oleh Gubernur Riau diantaranya, Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmi, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau, Boby Rahmat. Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra, Zulkifli Sukur. Sesuai dengan surat dari Kemendagri Gubernur mengusulkan 3 nama dari pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemprov Riau, atau pejabat eselon II. ***