JAKARTA - Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, telah menerbitkan 12 akta kematian untuk 12 jenazah korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

"Sampai tadi malam sudah terima identifikasi 12 jenazah. Dari 12 jenazah itu sampai pagi, akta kematian sudah selesai semua," kata dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

Penerbitan akta kematian tersebut, kata Zudan, dilakukan tanpa perlu menunggu kedatangan keluarga korban untuk mengurus di kantor Dinas Dukcapil setempat. Peran pengurusan, tegas Zudan telah diambil alih langsung oleh Kemendagri sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan dari pemerintah.

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja dan keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan," ujar Zudan.

Dukcapil Kemendagri, kata Zudan, sebatas dan sesuai kapasitas serta kewenangannya, akan terus membersamai korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182. Ke-12 jenazah tersebut diidentifikasi dari sebanyak 36 kantong berisi potongan tubuh korban yang diserahkan Kapal Negara (KN) Karna kepada Basarnas pada Kamis (14/1/2021) sore.***