TEMBILAHAN- Dua pemuda berinisial F dan U diketahui melarikan sebuah sepeda motor, Selasa (5/1/2016) kemarin. Keduanya masih belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Adapun sepeda motor yang dibawa kabur kedua pelaku itu adalah Honda Vario Techno BM 2184 GX warna putih biru dengan nomor rangka MH1JFB16DK705167 dan nomor mesin JFB1E-1661722.

Awalnya, Rahmat Hidayat pada hari kejadian menggunakan sepeda motor miliknya menuju ke Lorong Kelapa, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan untuk berjumpa dengan temannya bernama Windi (saksi).

Sesampai di tempat itu, Rahmat yang merupakan seorang pelajar itu melihat temannya tengah duduk bersama dengan kedua pelaku.

Selanjutnya korban menghentikan sepeda motornya dan ikut duduk bersama saksi dan pelaku, lalu tak lama kemudian korban berniat ingin pulang, namun dilarang oleh pelaku F.

Dikarenakan pelaku ingin meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengantarkan sepeda motor milik pelaku U ke rumah.

Kemudian tanpa curiga, korban memberikan kunci motor miliknya kepada U, yang kemudian F dan U pergi meninggalkan TKP sedangkan korban dan saksi menunggu di tempat tersebut.

Setelah lama menunggu, sepeda motor miliknya tidak kunjung datang, korban selanjutnya berusaha mencari pelaku F dan sepeda motor tersebut namun keberadaan pelaku beserta sepeda motor miliknya tidak juga ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan lebih lanjut.

''Laporan sudah diterima dari korban pada Rabu (6/1/2016) semalam. Saat ini kasus tengah ditangani Polsek Tembilahan,'' tukas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno.***